STANDAR PELAYANAN DI UPTD. PUSKESMAS BANJARANGKAN I

Dalam rangka peningkatan mutu dan pelayanan UPTD. Puskesmas Banjarangkan I dituntut untuk memberikan  pelayanan kesehatan yang bermutu baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, maka dipandang perlu ditetapkannya Standar Pelayanan  di UPTD. Puskesmas Banjarangkan I. Seluruh pegawai  wajib melaksanakan standar pelayanan  yang telah ditetapkan  sebagai acuan dalam penilaian kinerja pelayanan oleh pimpinan penyelenggara pelayanan publik demi tercapai peningkatan mutu dan kinerja pelayanan.  Adapun Standar Pelayanan UPTD. Puskesmas Banjarangkan I terlampir pada gambar.